KALASEY,,Buletin Nasional News,,7 Juni 2026 – Kondisi lingkungan SDN Kalasey yang memprihatinkan akibat aktivitas pembakaran sampah di area sekolah kini memicu tanda tanya besar terkait akuntabilitas pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kerusakan fisik pada bangunan sekolah diduga menjadi indikator lemahnya pemeliharaan aset yang seharusnya dibiayai melalui dana tersebut.
Investigasi lapangan yang dilakukan awak media pada Rabu (3/6/2026) mendapati dinding beton dan plafon bangunan sekolah yang menghitam pekat akibat jelaga.
Kondisi ini diduga kuat terjadi akibat paparan panas dan asap pembakaran sampah yang dilakukan secara rutin di lokasi yang sangat berdekatan dengan gedung sekolah.
Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Kalasey, Elvi Rori, saat dikonfirmasi pada Sabtu (6/6/2026), mengakui bahwa aktivitas tersebut dilakukan di area sekolah dengan alasan sedang mencari tempat pembuangan sampah yang lebih aman dan juga pembakaran dilakukan ketika Anak Sekolah sudah pulang,juga di awasi ketika melakukan pembakaran.
Namun, jawaban tersebut justru menuai kritik tajam. Dengan masa jabatan yang sudah memasuki dua tahun, publik menilai alasan tersebut tidak relevan.
Pasalnya, dalam Petunjuk Teknis (Juknis) pengelolaan Dana BOS, terdapat alokasi anggaran yang secara spesifik diperuntukkan bagi pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
”Jika sekolah terus membiarkan asetnya rusak akibat tindakan yang sebenarnya bisa dihindari, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan ke mana larinya alokasi dana pemeliharaan sekolah selama ini,” ujar salah satu pengamat pendidikan yang menyoroti kasus tersebut.
Menurut regulasi, dana pemeliharaan sarana dan prasarana dalam komponen Dana BOS semestinya digunakan untuk menjaga kondisi bangunan agar tetap layak, aman, dan sehat bagi siswa.
Kondisi plafon dan dinding yang menghitam merupakan bukti nyata bahwa dana tersebut tidak terserap secara optimal untuk fungsi pemeliharaan yang mendasar.
Alih-alih mengalokasikan anggaran untuk menjalin kerja sama dengan pihak pengangkut sampah atau membangun tempat pembuangan yang representatif, pihak sekolah justru terkesan mengabaikan standar K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
Hal ini tidak hanya menurunkan estetika dan usia pakai gedung, tetapi juga berisiko tinggi memicu kebakaran.
Publik dan pihak terkait mendesak agar Dinas Pendidikan segera melakukan audit atau evaluasi terhadap manajemen SDN Kalasey.
Transparansi penggunaan Dana BOS selama dua tahun terakhir menjadi tuntutan utama untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SDN Kalasey diharapkan segera memberikan penjelasan terbuka mengenai penggunaan anggaran pemeliharaan serta langkah konkret untuk memperbaiki kerusakan fasilitas yang telah terjadi akibat kelalaian tersebut. (Red)






