Respon Cepat Polresta Manado: Kurang dari 24 Jam, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut Berhasil Diringkus ​

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO,,BuletinNasionalNews.com,, Minggu 14 juni 2026 – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manado kembali menunjukkan performa sigap dalam penegakan hukum.

Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Alpha Resmob berhasil mengungkap dan menangkap dua terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang di Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

​Kasus penganiayaan berat yang menimpa korban berinisial Z.R.M (24) tersebut segera direspons oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat.

Berdasarkan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan intensif, tim kepolisian berhasil mengidentifikasi para pelaku.

​Kedua terduga pelaku yang berinisial JM alias Joshua (19) dan MD alias Marcelino, diamankan petugas di kediaman mereka masing-masing tanpa melakukan perlawanan.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolresta Manado guna menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

​Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang terukur dari personel di lapangan.

​”Kami bergerak cepat berdasarkan bukti dan informasi yang dikumpulkan pasca-kejadian. Saat ini, kedua terduga pelaku telah kami amankan di Polresta Manado untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Elwin Kristanto saat dikonfirmasi.

​Keberhasilan pengungkapan kasus dalam tempo singkat ini menegaskan komitmen Polresta Manado dalam menciptakan stabilitas keamanan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Pihak kepolisian menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi tindak kriminal yang mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Kota Manado.

​Dalam kesempatan yang sama, Polresta Manado mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas di lingkungan masing-masing.

Masyarakat diharapkan berperan aktif dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau tindak kejahatan lainnya, demi terciptanya keamanan bersama.

​Saat ini, penyidik masih terus mendalami motif serta kronologi detail dari peristiwa penganiayaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara yang akan dilimpahkan ke proses peradilan.

(Red)

Berita Terkait

Haji Udin ​Dukung Iklim Usaha Sehat, PT Indo Hong Hai Komitmen pada K3 dan Pengelolaan Lingkungan
Perkuat Kedaulatan Ekonomi, Kodam XIII/Merdeka Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T
Konferkot PWI Kota Kotamobagu 2026: Dua Kandidat Resmi Mendaftar, Tahapan Seleksi Dimulai
Pesta Demokrasi Desa di Minahasa Berjalan Aman dan Kondusif: 129 Desa Sukses Gelar Pilhut Serentak 2026 ​
“Sehat Desanya, Bahagia Warganya: Hamida Mudjimu Jadikan Kesehatan Dan Pendidikan Fondasi Utama Membangun Tateli Dua”
Dugaan Manipulasi Proyek di SMKN 6 Bitung: Praktik “Panitia Siluman” dan Potensi Kerugian Negara Mencapai Miliar Memicu Desakan Audit Investigasi
Gempa M 7.7 Guncang Sulut, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Status SIAGA!
Aset Sekolah Menghitam Akibat Pembakaran Sampah, Penggunaan Dana BOS SDN Kalasey Dipertanyakan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:48 WIB

Haji Udin ​Dukung Iklim Usaha Sehat, PT Indo Hong Hai Komitmen pada K3 dan Pengelolaan Lingkungan

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:03 WIB

Perkuat Kedaulatan Ekonomi, Kodam XIII/Merdeka Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:45 WIB

Konferkot PWI Kota Kotamobagu 2026: Dua Kandidat Resmi Mendaftar, Tahapan Seleksi Dimulai

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:04 WIB

Pesta Demokrasi Desa di Minahasa Berjalan Aman dan Kondusif: 129 Desa Sukses Gelar Pilhut Serentak 2026 ​

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:12 WIB

Respon Cepat Polresta Manado: Kurang dari 24 Jam, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut Berhasil Diringkus ​

Berita Terbaru