BITUNG, 25 Juni 2026,,Buletin Nasional News – Di tengah dinamika sektor jasa kemaritiman yang sedang menghangat di Kota Bitung, Haji Udin, selaku penanggung jawab operasional di lokasi PT Indo Hong Hai, Kadoodan, tampil ke publik untuk memberikan klarifikasi tegas.
Langkah ini diambil menyusul berbagai spekulasi yang berkembang terkait legalitas dan dampak lingkungan dari aktivitas pemotongan kapal di wilayah tersebut.
Dalam tinjauan langsung di lapangan pada Kamis (25/6/2026), Haji Udin berupaya meluruskan narasi negatif yang sempat beredar.
Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan industri yang dijalankan perusahaan senantiasa mematuhi koridor hukum dan mengedepankan transparansi sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik dan pemerintah.
Meluruskan Isu dan Hoaks
Haji Udin secara spesifik menanggapi narasi yang menyebutkan adanya keberatan masyarakat akibat polusi asap dari aktivitas pemotongan kapal.
Menurutnya, tuduhan tersebut adalah informasi keliru atau hoaks yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Tuduhan bahwa kegiatan kami mencemari udara hingga mengganggu warga adalah hal yang tidak benar.Komunikasi dengan masyarakat sekitar berjalan baik, dan operasional kami tetap memperhatikan standar kenyamanan lingkungan,” tegas Haji Udin di lokasi kerja.
Terkait legalitas usaha yang sempat dipertanyakan, Haji Udin memastikan bahwa pihaknya telah memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan oleh pemerintah.
Ia mengungkapkan bahwa pihak perusahaan telah melalui proses pemeriksaan langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
“Segala tuduhan yang menyebutkan bahwa kami tidak memiliki izin adalah hoaks. Kami sangat kooperatif, dan pihak DLH telah melakukan pemeriksaan. Hasilnya membuktikan bahwa operasional kami memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.
Komitmen K3 dan Pengelolaan Limbah
Di lokasi PT Indo Hong Hai, penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta manajemen limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) menjadi prioritas utama.
Haji Udin menjelaskan bahwa industri ship breaking memerlukan tanggung jawab besar dalam pengelolaan sisa produksi agar ekosistem perairan Bitung tetap terjaga.
Selain aspek teknis, perusahaan juga memposisikan diri sebagai salah satu motor penggerak ekonomi lokal yang menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar.
Bagi Haji Udin, menjaga kepercayaan publik melalui transparansi adalah kunci utama dalam menjalankan bisnis di Kota Bitung.
“Kami terbuka jika ada yang ingin melihat langsung bagaimana prosedur kerja kami. Kami mendukung penuh iklim usaha yang sehat dan sesuai dengan regulasi pemerintah,” pungkas Haji Udin.
Dengan adanya klarifikasi ini, langkah yang diambil manajemen PT Indo Hong Hai diharapkan dapat menjawab simpang siur informasi mengenai aktivitas di kawasan Kadoodan, sekaligus memberikan kepastian bagi para pemangku kepentingan mengenai dedikasi pelaku usaha dalam menjaga kepatuhan hukum dan kelestarian lingkungan di Kota Bitung.
(Red)






