BITUNG,,Buletin Nasional,,29 Juni 2026– Proyek pekerjaan jasa konstruksi fisik renovasi Rumah Negara di lingkungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bitung menuai polemik. Pasalnya, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi pengerjaan dinilai sengaja tidak mencantumkan sumber anggaran secara eksplisit, yang memicu kecurigaan publik terkait adanya upaya penutupan informasi.
Proyek dengan nilai kontrak fantastis sebesar Rp 1.217.246.675,00 ini memicu pertanyaan kritis mengenai akuntabilitas pengelolaannya. Ketiadaan keterangan sumber dana (APBN) pada papan informasi dianggap bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan bentuk pengabaian terhadap semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Indikasi Ketidakterbukaan
Berdasarkan pengamatan di lapangan, papan informasi hanya menampilkan data administratif dasar, sementara poin krusial mengenai sumber dana justru raib. Data yang tertera meliputi:
Nama Pekerjaan: Jasa Konstruksi Fisik Renovasi Rumah Negara KPPBC TMP C Bitung
Nomor Kontrak: PRI-2/KBC.1804/PPK.RENOV/2026
Nilai Kontrak: Rp 1.217.246.675,00
Masa Pelaksanaan: 120 hari kalender
Tahun Anggaran: 2026
Pelaksana: CV. Liuntuhaseng Brothers
Pengawas: CV. Hexamatra
Absennya rincian sumber dana ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Muncul dugaan bahwa pihak terkait mencoba membatasi akses informasi publik agar pengawasan terhadap penggunaan uang negara menjadi tidak maksimal.
Klarifikasi Pihak KPPBC: Dalih Kelalaian Administratif
Menanggapi sorotan tajam tersebut, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Bitung, Ibu Putri, memberikan klarifikasi pada Senin (29/06/2026). Ia menegaskan bahwa proyek tersebut dibiayai oleh APBN. Terkait hilangnya keterangan sumber dana, pihak KPPBC Bitung berdalih hal tersebut merupakan kelalaian administratif semata.
”Kami menyadari adanya kelalaian dalam pencantuman informasi tersebut. Sebagai bentuk komitmen transparansi, kami akan segera memperbarui papan proyek tersebut dengan mencantumkan keterangan sumber anggaran yang benar,” ujar Putri saat dikonfirmasi.
Publik Menuntut Pengawasan Ketat
Meski pihak KPPBC Bitung telah berjanji akan memperbaiki papan informasi, langkah tersebut dipandang belum cukup untuk menjawab keresahan masyarakat. Publik kini didorong untuk tidak mudah percaya dan terus mengawal jalannya proyek di lapangan.
Pengawasan ketat dari berbagai elemen masyarakat dianggap perlu untuk memastikan tidak adanya praktik “permainan” dalam pengerjaan proyek tersebut. Fokus pengawasan publik diharapkan tertuju pada kesesuaian antara kualitas material serta volume pekerjaan dengan nilai kontrak yang telah disepakati. Jika transparansi awal saja sudah “bolong”, masyarakat khawatir realisasi di lapangan pun berpotensi tidak sejalan dengan standar yang seharusnya.
(Red)






